Klaim Asuransi Jiwa Anda Ditolak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

admin

Produk asuransi jiwa murni termasuk salah satu jenis asuransi jiwa yang paling banyak dibeli oleh masyarakat. Tentunya juga bukan tanpa alasan. Melainkan karena mereka memang menginginkan perlindungan secara optimal akan resiko kematian dalam hidup.

Sadar ataupun tidak, kematian ini memang bisa memicu terjadinya kerugian secara finansial. Khususnya adalah bagi keluarga yang ditinggalkan. Itulah yang membuat banyak orang melakukan persiapan dengan membeli asuransi jiwa tersebut.
 
Untuk mendapatkan manfaat dari asuransi jiwa, maka harus dilakukan klaim terlebih dahulu. Hanya saja nyatanya ini juga bukan perkara yang mudah dilakukan. Faktanya banyak orang yang mengajukan klaim, namun ditolak. bisa jadi karena beberapa hal ini, yaitu:

1. Polis tidak aktif
Faktor penyebab utama yang paling sering terjadi adalah ketika kondisi polis tidak aktif namun tetap memaksa untuk mengajukan klaim. Otomatis nantinya klaim Anda tersebut juga akan langsung ditolak.

2. Klaim yang dimaksudkan tidak tercakup dalam polis
Anda harus membaca secara cermat sebelum mengajukan klaim, apakah yang akan diklaim tersebut masuk dalam tanggungan asuransi atau justru dikecualikan, karena jika masuk poin pengecualian, secara otomatis pengajuan polis akan ditolak oleh perusahaan.

3. Dokumen tidak lengkap
Jika ada satu saja dokumen yang tidak ikut disertakan, padahal sudah menjadi syarat wajib, otomatis nantinya pengajuan klaim juga akan ditolak. karena tidak memenuhi standard yang sudah ada.

4. Kondisi keuangan perusahaan tidak sehat
Pentingnya pilah-pilih perusahaan asuransi dengan keuangan yang sehat memang penting, karena sering kali ketika perusahaan bermasalah dengan keuangan, maka nasabah yang akan dirugikan. Menolak setiap pengajuan klaim yang dilakukan nasabah, padahal sebenarnya nasabah sudah memenuhi semua syarat yang diminta. Pilihlah yang sudah terpercaya dari Taspen Life.

Jadi pengertian asuransi jiwa individu merupakan produk perlindungan yang diberikan untuk satu tertanggung saja, guna mencegah resiko kerugian jika seandainya tertanggung tersebut meninggal dunia. Tak perlu menunggu nanti untuk membeli produk perlindungan ini.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer