Pada masa ketika pada penciptaan manusia. Sejak semula, Allah memang tidak menciptakan pernah manusia untuk melakukan hidup dengan seorang diri. Allah benar-benar menciptakan manusia untuk hidup dengan berpasangan.
Oleh sebab itu, pernikahan tentunya menjadi suatu niat yang sangat baik tentunya dalam rencana manusia lakukan. Pernikahan adalah suatu hubungan tentunya dikehendaki terlebih dahulu oleh Allah.
Dibawah ini beberapa syarat sah nikah untuk agama kristen, simak baik-baik ya!
Syarat Pernikahan menurut Agama
Dalam Katolik ini sendiri, kanonik memang ikut dalam mengatur sebuah pernikahan dari umat Katolik. Pada KHK tahun 1983, terdapat sebanyak 12 halangan dalam sebuah pernikahan yang menjadi sah. Walaupun hal ini tentunya diatur oleh umat Katolik, aturan-aturan semuanya didasarkan dalam Alkitab hingga berlaku untuk Protestan.
1. Calon dari pengantin pria yang belum mencapai dari usia kanoniknya pada usia 16 tahun juga untuk wanita yang belum mencapai sebuah usia di 14 tahun. Alasan adanya sebuah batas usia ialah untuk memastikan dari calon pengantin telah cukup matang dengan intelektual maupun juga psikoseksual.
2. Impotensi dari calon pengantin yang pria juga wanita. Kan. 1095 mengatakan jika impotensi ini merupakan sebuah halangan dalam hukum dari Ilahi kodrati sampai hal ini tidak dapat ditawar-tawar. Impotensi ini adalah ketidakmampuan dari seseorang dalam melakukan sebuah hubungan seksual.
3. Sudah terikat pada ikatan dari pernikahan. Kekristenan ini tidak bisa menerima adanya sebuah perceraian juga poligami.
4. Pernikahan dengan beda agama. Paulus dalam jemaat dari Korintus pada 2
5. Sudah mendapatkan sebuah tahbisan yang suci. Tahbisan ini dapar memberikan sebuahstatus kanonik dan menjadikan mereka sebuah pelayan dalam rohani pada gereja seperti contoh imam, biarawati, juga lainnya.
6. Kaul kemurnian ini pada publik juga tentunya kekal. Hal ini tentunya tidak jauh berbeda yang berhubungan tahbisan suci. Kaul ini juga merupakan sebuah satu dan tiga kaul yang juga wajib diucapkan juga dilakukan dengan biarawati ketika akan diteguhkan. Kaul ini sangat berguna dalam menjaga sebuah kehidupan pada rohani semua biarawati.
7. Pernikahan ini tidaklah bisa menjadi sebuah yang bisa dipaksakan baik pada keadaan juga anggota keluarga. Setiap pasangan tentu harus melakukannya dengan sukarela dalam mengikat janji dalam pernikahan.
8. Pembunuhan teman dalam perkawinan. Meskipun nanti ada beberapa ayat tersebut, tidaklah pas bagi seseorang dalam membunuh orang yang lain untuk mendapatkan sebuah pasangannya.
9. Hubungan darah. Katolik ini tidak bisa memperbolehkan sebuah hubungan pernikahan diantara keluarga sedarah pada garis keturunan yang atas, atau bawah, maupun juga samping hingga dengan tingkat dari ke-4.
10. Hubungan yang semenda.
11. Kelayakan dari publik.
12. Hubungan yang adopsi. Meskipun dari anak ini tidak mempunyai hubungan darah bersama saudara adopsinya, mereka sudah secara yuridis menjadi seorang saudara kandung. Oleh sebab itu, pernikahan pada mereka pun tentunya tidak diperbolehkan.
Itulah bebearpa informasi mengenai syarat dalam menikah untuk umat kristen, oleh karena itu semoga informasi diatas dapat memberikan kamu banyak manfaat khususnya untuk umat kristen yang ingin melangsungkan pernikahannya agar tetapi mengikuti pedoman dan syarat yang benar dalam menikah, untuk mendapatkanke berkatan dalam pernikahan juga mendapatkan banyak kebahagiaan.
Terimakasih karena kamu sudah menyimak artikel ini, dan semoga kamu selalu di berkati Tuhan Yang Maha Esa ya.